Sejarah
Konsorsium Bioteknologi Indonesia (KBI)
Konsorsium Bioteknologi Indonesia (KBI) didirikan oleh tiga PAU yaitu PAU Bioteknologi IPB, ITB dan UGM pada tanggal 29 September 1992. Pada saat itu direktur PAU IPB adalah Dr. Muhamad Jusuf, direktur PAU ITB adalah Prof. Oei Ban Liang dan direktur PAU UGM adalah Prof. Joedoro Soedarsono.
KBI merupakan organisasi ilmiah dan tidak berafiliasi dengan Organisasi Sosial dan Politik. KBI merupakan himpunan lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang bioteknologi.
Anggota KBI adalah institusi yang bergerak dalam bidang bioteknologi, dan bukan perorangan. Anggota pendiri terdiri atas tiga PAU Bioteknologi, dan anggota terdiri atas institusi yang berminat dan mengajukan diri menjadi anggota KBI. Dasar hukum KBI adalah Akta KBI No 30, tertanggal 14 Oktober 1994.
Tujuan
KONSORSIUM BIOTEKNOLOGI INDONESIA (KBI)
- Menghimpun badan, lembaga dan industri pemerintah dan atau swasta yang bergerak dalam bidang bioteknologi.
- Melakukan komunikasi atau hubungan dan menjalin kerjasama dengan badan, lembaga dan industri pemerintah dan atau swasta yang bergerak dalam bidang bioteknologi dan bidang yang terkait di luar negeri.
- Membantu pemerintah dalam pembangunan berbagai sektor yang berkaitan dengan bioteknologi.
Program
- Melakukan koordinasi dan kerjasama dalam riset di bidang bioteknologi untuk memacu perkembangan ilmu dan teknologi di Indonesia yang dijabarkan dalam suatu program kerja.
- Melakukan kegiatan penyebaran dan penerapan hasil temuan melalui kegiatan pelatihan, pertemuan ilmiah, publikasi ilmiah, konsultasi teknik, peningkatan skala produksi, perancangan pabrik, perancangan proses baik di dalam maupun di luar negeri.
- Memberikan masukan-masukan berupa konsep untuk perkembangan pendidikan dan kebijakan riset dalam bidang bioteknologi di Indonesia.